Tanggung Jawab atas Barang yang Hilang di Pelabuhan Tiongkok dalam Perdagangan Internasional: Studi Kasus
Tanggung Jawab atas Barang yang Hilang di Pelabuhan Tiongkok dalam Perdagangan Internasional: Studi Kasus

Tanggung Jawab atas Barang yang Hilang di Pelabuhan Tiongkok dalam Perdagangan Internasional: Studi Kasus

Tanggung Jawab atas Barang yang Hilang di Pelabuhan Tiongkok dalam Perdagangan Internasional: Studi Kasus

Dalam perdagangan internasional, hilangnya barang di pelabuhan Tiongkok menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut. Ketika barang sampai dengan selamat di pelabuhan Tiongkok tetapi hilang secara misterius sebelum pelanggan dapat mengklaimnya, siapa yang menanggung beban kerugian yang diakibatkannya? Artikel ini membahas studi kasus yang menyoroti masalah ini.

1. Latar Belakang Kasus

Pada tahun 2016, Perusahaan Huasheng menandatangani perjanjian untuk mengirimkan sejumlah barang ke klien asing. Untuk memfasilitasi pengiriman, mereka memesan ruang kargo dengan Perusahaan Changrong. Selanjutnya, agen pelayaran Perusahaan Changrong, Perusahaan Yonghang, mengeluarkan bill of lading yang menyebutkan Perusahaan Huasheng sebagai pengirimnya. Namun, setibanya barang di pelabuhan tujuan, Perusahaan Changrong dan Perusahaan Yonghang menyerahkan barang tersebut ke pihak lain tanpa menerima bill of lading yang disahkan dan dialihkan dari Perusahaan Huasheng. Ketika klien asing datang untuk mengklaim barang tersebut, mereka menemukan bahwa barang tersebut telah diambil oleh orang lain dan tidak dapat dilacak. Sebagai tanggapan, Perusahaan Huasheng mengajukan gugatan ke Pengadilan Maritim Guangzhou, meminta kompensasi dari Perusahaan Changrong dan Perusahaan Yonghang atas kerugian mereka. Para terdakwa berargumen bahwa mereka menyerahkan barang-barang tersebut hanya setelah menerima satu set lengkap surat muatan asli dari pihak ketiga, dan hilangnya barang-barang tersebut merupakan akibat dari kesalahan penanganan surat-surat asli yang dilakukan oleh Perusahaan Huasheng, yang menurut mereka bukan merupakan tanggung jawab mereka.

2.Ketentuan Hukum yang Relevan

Pasal 71 Undang-Undang Maritim Republik Rakyat Tiongkok menyatakan bahwa syarat-syarat dalam suatu bill of lading yang menunjukkan penyerahan kepada orang yang disebutkan namanya, menurut petunjuk pengirim, atau kepada pemegang tagihan, merupakan suatu jaminan oleh pengangkut atas penyerahan tersebut. barang-barang. Pasal 79 angka 2 selanjutnya mengatur bahwa suatu order bill of lading harus disahkan dengan nama atau dalam blanko untuk dipindahtangankan.

3.Analisis

Dalam hal ini, Perusahaan Changrong sebagai pengangkut mengeluarkan order bill of lading dengan menyebutkan Perusahaan Huasheng sebagai pengirimnya. Hal ini merupakan komitmen Perusahaan Changrong untuk mengirimkan barang atas persetujuan Perusahaan Huasheng. Namun, setibanya barang di pelabuhan tujuan, Perusahaan Changrong menyerahkan barang tersebut ke pihak lain hanya berdasarkan bill of lading asli, yang tidak mendapat dukungan dari Perusahaan Huasheng. Tindakan ini melanggar ketentuan terkait Hukum Maritim Republik Rakyat Tiongkok dan merupakan kesalahan pengiriman, sehingga Perusahaan Changrong bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Perusahaan Huasheng.

Di sisi lain, Perusahaan Yonghang, sebagai agen pelayaran Perusahaan Changrong, tidak memiliki hubungan kontrak dengan Perusahaan Huasheng dalam kasus ini. Oleh karena itu, Perusahaan Yonghang tidak bertanggung jawab atas kompensasi.

4.Kesimpulan

Dalam hubungan perdagangan maritim, meskipun penerima barang memiliki surat muatan pesanan asli, tanpa persetujuan yang layak dari pengirim barang, mereka bukanlah pemegang sah surat muatan tersebut dan tidak dapat mengambil barang tersebut dari pengangkut. Jika pengangkut mengirimkan barang kepada pemegang tagihan pesanan tanpa persetujuan pengirim yang disyaratkan, mereka harus memikul tanggung jawab kontrak yang sesuai dan memberikan kompensasi kepada pengirim atas segala kerugian yang diakibatkannya. Dalam kasus ini, pengadilan memenangkan Perusahaan Huasheng, dan Perusahaan Changrong diperintahkan untuk memberikan kompensasi kepada mereka atas kerugian yang terjadi, dengan total lebih dari 1.99 juta yuan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi ketentuan hukum maritim yang relevan untuk memastikan kelancaran transaksi perdagangan internasional dan menghindari perselisihan mengenai hilangnya barang di pelabuhan Tiongkok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *