Koleksi Judgments and Arbitral Awards
Koleksi Judgments and Arbitral Awards

Pernyataan Penyelesaian Sipil Tiongkok: Dapat Ditegakkan di Singapura?

Pada tahun 2016, Pengadilan Tinggi Singapura menolak memberikan keputusan ringkasan untuk menegakkan pernyataan penyelesaian perdata Tiongkok, dengan alasan ketidakpastian tentang sifat pernyataan penyelesaian tersebut, yang juga dikenal sebagai 'keputusan mediasi (perdata)' (Shi Wen Yue v Shi Minjiu & Anor [ 2016] SGHC 137).

Blanket Non-recognition of Chinese Judgement on Systemic Due Process Ground? Tidak, Kata Pengadilan Banding New York

Pada tahun 2022, Divisi Banding Mahkamah Agung Negara Bagian New York dengan suara bulat membatalkan putusan pengadilan, menolak tidak diakuinya putusan Tiongkok secara menyeluruh (Shanghai Yongrun Inv. Mgmt. Co. v. Xu, et al., 203 AD3d 495, 160 NYS3d 874 (Aplikasi NY Div. 2022)).

Pengadilan Kanada Memberlakukan Putusan Perceraian Cina atas Dukungan Pasangan, tetapi Tidak pada Penitipan/Dukungan Anak

Pada tahun 2020, Mahkamah Agung British Columbia, Kanada memutuskan untuk mengakui sebagian putusan cerai Tiongkok dengan mengakui bagian tentang tunjangan suami-istri, tetapi bukan bagian tentang hak asuh anak dan tunjangan anak (Cao v. Chen, 2020 BCSC 735).