Panduan 2024 untuk Menegakkan Penghakiman Turki di Tiongkok
Panduan 2024 untuk Menegakkan Penghakiman Turki di Tiongkok

Panduan 2024 untuk Menegakkan Penghakiman Turki di Tiongkok

Panduan 2024 untuk Menegakkan Penghakiman Turki di Tiongkok

Bisakah saya menuntut perusahaan China di Türkiye dan kemudian menegakkan keputusan Turki di China?

Anda mungkin tidak ingin melakukan perjalanan jauh untuk mengajukan tuntutan hukum di Tiongkok. Anda mungkin ingin membawa kasus Anda ke pengadilan di depan pintu rumah Anda karena Anda lebih mengenal negara asal Anda.

Namun, Anda juga mengetahui bahwa sebagian besar, jika tidak seluruh, aset debitur Tiongkok berlokasi di Tiongkok. Oleh karena itu, meskipun Anda memenangkan kasus ini di negara asal Anda, keputusan Anda tetap harus ditegakkan di Tiongkok.

Berdasarkan hukum Tiongkok, Anda tidak dapat menegakkan keputusan di Tiongkok sendiri atau melalui lembaga lain. Anda perlu mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok untuk mendapatkan pengakuan dan penegakan keputusan Anda.

Ini menyangkut pengakuan dan penegakan penilaian asing di Cina.

Sejak tahun 2015, Tiongkok telah mengambil sikap yang lebih ramah terhadap pengakuan dan penegakan penilaian asing. Sejumlah kebijakan peradilan, seperti dua dokumen peradilan terkait BRI, dan penjangkauan peradilan, seperti Pernyataan Nanning, telah menunjukkan bahwa pengadilan Tiongkok lebih terbuka dan bersedia mengakui dan menegakkan putusan asing dibandingkan sebelumnya.

Yang lebih menjanjikan lagi adalah Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) mulai menerapkan peraturan baru pada tahun 2022, dan badan legislatif tertinggi Tiongkok mengesahkan Amandemen Kelima terhadap Hukum Acara Perdata RRT pada tahun 2023, yang semuanya bertujuan untuk memastikan prosedur dan praktik yang transparan dan adil, sehingga meningkatkan prediktabilitas bagi semua penilaian kreditur.

Singkatnya, sekarang adalah waktu untuk mempertimbangkan penegakan keputusan Anda di Tiongkok.

1. Dapatkah keputusan Turki diakui dan ditegakkan di Tiongkok?

Ya.

Penghakiman Turki dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok.

Sesuai dengan Hukum Acara Perdata Tiongkok, putusan asing dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok, jika kasusnya termasuk dalam salah satu keadaan berikut:

I. Negara tempat putusan dijatuhkan dan Tiongkok telah membuat atau mengaksesi perjanjian internasional terkait, atau
II. Negara tempat putusan dijatuhkan dan Cina telah menjalin hubungan timbal balik.

Türkiye termasuk dalam 'Keadaan I' karena:

(1) Pada tanggal 28 September 1992, Tiongkok dan Türkiye menandatangani Perjanjian Antara Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Turki tentang Bantuan Yudisial dalam Masalah Sipil, Komersial, dan Pidana (“Perjanjian”, ), yang mencakup hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan dan penegakan putusan, dan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 1995.

(2) Menurut Pasal 21 Perjanjian, ruang lingkup bantuan hukum antara China dan Türkiye termasuk pengakuan dan penegakan putusan pengadilan dan putusan arbitrase.

2. Apakah Tiongkok dan Turki saling mengakui dan menegakkan penilaian masing-masing?

Ya.

China telah mengakui dan menegakkan penilaian Turki.

Pengakuan penilaian Cina di Türkiye masih harus dilihat.

Di bawah ini adalah daftar kasus mengenai pengakuan dan penegakan penilaian antara China dan Türkiye.

3. Penghakiman Turki mana yang dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok?

Berdasarkan Pasal 21 Perjanjian, keputusan perdata Turki, keputusan persetujuan sipil, dan kompensasi perdata dalam keputusan pidana dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok.

Selain itu, menurut Undang-Undang Kepailitan RRT dan aturan baru yang diterapkan oleh Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok pada tahun 2022:

(1) Putusan kepailitan dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok.

(2) Keputusan yang relevan atas kasus persaingan tidak sehat dan kasus anti-monopoli tidak dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok karena sifat geografis dan kekhasannya.

4. Jika pengadilan Tiongkok dapat mengakui dan menegakkan putusan saya, bagaimana pengadilan Tiongkok akan meninjau putusan terkait?

Pengadilan Cina biasanya tidak melakukan tinjauan substantif atas putusan asing. Dengan kata lain, pengadilan China tidak akan memeriksa apakah keputusan asing membuat kesalahan dalam pencarian fakta dan penerapan hukum.

(1) Penolakan pengakuan dan penegakan

Pengadilan Tiongkok akan menolak untuk mengakui keputusan pemohon di Turki dalam keadaan berikut, khususnya sebagai berikut:

saya. Sesuai dengan hukum Turki, keputusan belum menjadi final dan konklusif atau tidak dapat dilaksanakan;

ii. Sesuai dengan hukum Tiongkok, pengadilan Turki yang memberikan putusan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut;

aku aku aku. Sesuai dengan hukum Turki, pihak yang kalah yang tidak hadir (debitur keputusan) tidak menerima pemberitahuan yang tepat mengenai proses peradilan, atau kehilangan hak untuk membela diri, atau tidak menerima perwakilan yang tepat bila diperlukan;

iv. Pengadilan atau lembaga arbitrase Republik Rakyat Tiongkok telah memberikan putusan/putusan yang bersifat final atas sengketa yang sama antara para pihak yang sama, atau sedang mengadili sengketa tersebut, atau telah mengakui putusan negara ketiga sehubungan dengan hal tersebut; atau

v. Pengakuan dan penegakan putusan yang bersangkutan akan melanggar kedaulatan, keamanan atau ketertiban umum Republik Rakyat Tiongkok.

Apabila putusan pengadilan asing memberikan ganti rugi, yang jumlahnya jauh melebihi kerugian yang sebenarnya, pengadilan rakyat dapat menolak untuk mengakui dan memberlakukan kelebihan itu.

Jika pengadilan Tiongkok menolak untuk mengakui putusan asing atas dasar alasan di atas, pengadilan tersebut akan mengambil keputusan tentang tidak diakuinya dan/atau tidak dilaksanakannya putusan asing tersebut. Keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding, tetapi dapat ditinjau kembali.

Berdasarkan hukum Tiongkok, suatu pihak dapat, dalam waktu sepuluh hari sejak pemberitahuan keputusan mengenai pengakuan dan tidak dilaksanakannya, mengajukan permohonan peninjauan kembali ke pengadilan Tiongkok pada tingkat yang lebih tinggi.

(2) Penolakan aplikasi

Jika putusan asing tidak memenuhi prasyarat pengakuan dan penegakan, pengadilan Tiongkok akan mengeluarkan putusan untuk menolak permohonan, yang setara dengan pemberhentian tanpa prasangka.

Misalnya, jika dokumen permohonan yang diajukan oleh pemohon belum memenuhi persyaratan formal (sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 22 Perjanjian), pengadilan Tiongkok akan memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

5. Kapan saya harus mengajukan permohonan ke China untuk pengakuan dan penegakan keputusan saya?

Jika Anda mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok untuk pengakuan putusan asing atau untuk pengakuan dan penegakan pada saat yang sama, Anda harus mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok dalam waktu dua tahun.

Dimulainya periode dua tahun dapat dibagi menjadi tiga situasi berikut:

(1) Jika penilaian Anda menentukan jangka waktu pelaksanaan utang, itu akan dihitung dari hari terakhir jangka waktu itu;

(2) Jika penilaian Anda menentukan kinerja utang secara bertahap, itu akan dihitung dari hari terakhir setiap periode kinerja sebagaimana ditetapkan;

(3) Jika penilaian Anda tidak memberikan jangka waktu pelaksanaan, itu akan dihitung sejak tanggal keputusan mulai berlaku.

Jika Anda mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok hanya untuk pengakuan atas penilaian Anda, pengadilan Tiongkok akan membuat keputusan yang mengakui penilaian ini. Setelah itu, jika Anda ingin mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok untuk penegakan putusan ini, Anda harus mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok dalam waktu dua tahun. Jangka waktu dua tahun akan dihitung sejak tanggal berlakunya putusan Pengadilan Tiongkok atas pengakuan putusan ini.

6. Pengadilan mana di Tiongkok yang harus saya ajukan untuk pengakuan dan penegakan keputusan saya?

Anda dapat mengajukan permohonan ke pengadilan perantara Tiongkok di tempat tergugat berada atau di mana properti yang akan dieksekusi berada untuk pengakuan dan penegakan.

7. Untuk mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok untuk pengakuan dan penegakan keputusan saya, apakah saya harus membayar biaya pengadilan?

Ya.

Untuk pengakuan atau pelaksanaan putusan asing di Tiongkok, rata-rata lama proses adalah 584 hari, biaya pengadilan tidak lebih dari 1.35% dari jumlah yang dipermasalahkan atau 500 CNY, dan biaya pengacara, rata-rata, 7.6% dari jumlah yang menjadi kontroversi.

CJO GLOBALsalah satu pendiri, Mr. Guodong Du dan Ms. Meng Yu menganalisis waktu dan biaya pengakuan dan penegakan putusan asing di Tiongkok berdasarkan kasus yang mereka kumpulkan.

Ketika Anda memenangkan kasus, biaya pengadilan ditanggung oleh tergugat.

8. Dapatkah saya meminta tindakan sementara terhadap responden?

Ya.

Tindakan sementara biasanya disebut sebagai "tindakan konservasi" di Tiongkok.

Dalam hal pengakuan dan penegakan putusan, tindakan konservatori mengacu pada tindakan tertentu yang diambil oleh pengadilan terhadap tergugat, atas permohonan pemohon, dalam kasus-kasus di mana mungkin sulit untuk menegakkan putusan di masa depan karena alasan yang dikaitkan dengan termohon.

Langkah-langkah konservasi sangat penting dalam kasus penegakan penilaian.

Di Cina, tidak jarang debitur penghakiman menghindari utang putusannya. Banyak debitur penghakiman akan dengan cepat mentransfer, menyembunyikan, menjual atau merusak aset mereka begitu mereka menemukan bahwa mereka dapat kehilangan kasus atau tunduk pada eksekusi properti. Ini sangat mengurangi tingkat penggantian setelah kreditur penghakiman memenangkan kasus ini.

Oleh karena itu, dalam litigasi perdata China, banyak penggugat akan segera mengajukan ke pengadilan untuk tindakan konservasi setelah (atau bahkan sebelum) mengajukan tindakan, dan begitu pula kasusnya ketika mereka mengajukan ke pengadilan untuk penegakan penilaian, dengan tujuan untuk mengontrol properti. dari putusan debitur sesegera mungkin.

9. Ketika saya mengajukan permohonan ke pengadilan Tiongkok untuk pengakuan dan penegakan penilaian saya, materi apa yang harus saya serahkan?

Anda perlu mengirimkan bahan-bahan berikut:

(1) Formulir Permohonan;

(2) Tanda pengenal atau tanda daftar usaha pemohon (jika pemohon adalah badan hukum, juga harus diberikan tanda pengenal perwakilan yang berwenang atau penanggung jawab pemohon);

(3) Surat Kuasa (memberikan kuasa kepada pengacara untuk bertindak sebagai agen ad litem);

(4) Putusan asli dan salinannya yang dilegalisir;

(5) Dokumen yang membuktikan bahwa putusan tersebut telah menjadi efektif secara hukum, kecuali dinyatakan lain dalam putusan;

(6) Dokumen yang membuktikan bahwa pihak yang wanprestasi telah dipanggil dalam hal putusan wanprestasi, kecuali dinyatakan lain dalam putusan; dan

(7) Dokumen yang membuktikan bahwa orang yang tidak mampu telah diwakili dengan baik, kecuali dinyatakan lain dalam putusan.

Jika materi yang disebutkan di atas bukan dalam bahasa Mandarin, maka Anda juga perlu menyediakan terjemahan bahasa Mandarin dari materi ini. Stempel resmi dari agen penerjemahan harus ditempelkan pada versi bahasa Mandarin. Di Tiongkok, beberapa pengadilan hanya menerima terjemahan bahasa Mandarin yang disediakan oleh agensi yang terdaftar dalam daftar agensi terjemahan mereka, sementara yang lain tidak.

Dokumen yang berkaitan dengan identitas yang dibentuk di luar Tiongkok harus diaktakan oleh notaris setempat di negara tempat dokumen tersebut berada dan disertifikasi oleh konsulat Tiongkok setempat atau kedutaan besar Tiongkok.

10. Apa yang harus disertakan dalam Formulir Aplikasi?

Dalam Formulir Aplikasi, Anda perlu memberikan deskripsi singkat tentang masalah Anda

melamar. Selain itu, Anda juga dapat mendiskusikan poin-poin utama yang menarik perhatian pengadilan Tiongkok selama memeriksa pengakuan dan penegakan putusan asing. Secara umum, isi Formulir Aplikasi dapat mencakup:

(1) Keterangan singkat tentang putusan, termasuk nama pengadilan asing, nomor perkara, tanggal dimulainya persidangan, dan tanggal putusan;

(2) Masalah yang harus ditegakkan oleh pengadilan Cina;

(3) Kinerja termohon dan penegakannya di luar China;

(4) Properti spesifik responden yang akan ditegakkan oleh pengadilan China (yang dapat memfasilitasi pengadilan China untuk mengidentifikasi properti responden yang tersedia untuk penegakan);

(5) Membuktikan bahwa negara Anda dan Cina telah menandatangani perjanjian internasional tentang pengakuan dan penegakan keputusan asing, atau telah membentuk hubungan timbal balik;

(6) Membuktikan bahwa putusan yang bersangkutan termasuk dalam jenis putusan asing yang diakui dan dapat dilaksanakan oleh pengadilan Cina;

(7) Membuktikan bahwa pengadilan yang memberikan putusan memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut, dan bahwa pengadilan Tiongkok tidak memiliki yurisdiksi wajib atas kasus tersebut menurut hukum Tiongkok;

(8) Membuktikan bahwa pengadilan asal secara wajar telah memanggil termohon;

(9) Membuktikan bahwa putusan atau putusan yang semula bersifat final, termasuk pelayanan yang wajar kepada termohon.

Foto oleh Michael Jerrard on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *