Bagaimana Saya Mengakhiri Kontrak Dengan Perusahaan di China?
Bagaimana Saya Mengakhiri Kontrak Dengan Perusahaan di China?

Bagaimana Saya Mengakhiri Kontrak Dengan Perusahaan di China?

Bagaimana Saya Mengakhiri Kontrak dengan Perusahaan di China?

Anda berhak untuk secara sepihak mengakhiri kontrak dengan perusahaan China hanya jika kondisi pembatalan seperti yang disepakati dalam kontrak atau menurut hukum China sudah matang. Jika tidak, Anda hanya dapat mengakhiri kontrak dengan persetujuan pihak lain.

Selain itu, Anda harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Jika tidak, pemberitahuan Anda untuk mengakhiri kontrak kemungkinan besar akan dianggap sebagai pelanggaran kontrak oleh hakim dalam gugatan nanti di Tiongkok.

Oleh karena itu, Anda perlu memperlakukan pencabutan dengan hati-hati.

1. Bagaimana hakim Cina memperlakukan pembatalan kontrak?

Anda harus menyadari bahwa hakim Cina tidak bersedia untuk menegakkan klaim pembatalan.

Di satu sisi, Tiongkok secara tradisional memprioritaskan keharmonisan dan, di sisi lain, mempromosikan transaksi adalah nilai yudisial yang penting di antara pengadilan Tiongkok.

Oleh karena itu, untuk mendorong transaksi, sebagian besar hakim cenderung mendorong para pihak untuk melanjutkan kontrak, daripada mengakhiri transaksi.

Hal ini menyebabkan persyaratan de facto yang sangat ketat untuk membatalkan klaim dalam praktik peradilan.

Mempertimbangkan hal ini, Anda harus bersiap dengan baik untuk pembatalan kontrak.

2. Dalam keadaan apa Anda dapat mengakhiri kontrak?

(1) Mengakhiri kontrak sebagaimana disepakati dalam kontrak

Jika kondisi kontraktual untuk pembatalan, jika ada, terpenuhi, Anda dapat mengakhiri kontrak.

Misalnya, Anda mungkin setuju dalam kontrak bahwa Anda dapat mengakhiri kontrak setelah pelanggaran kontrak oleh pihak lain.

Namun, bahkan jika pihak lain melanggar kontrak, klaim pembatalan Anda tidak harus didukung oleh hakim Tiongkok. Jika pelanggarannya tidak cukup serius untuk membuat tujuan kontrak tidak dapat dicapai, klaim pembatalan Anda tidak akan ditegakkan oleh pengadilan Tiongkok.

Untuk menghindari penilaian seperti itu, kami menyarankan agar Anda menjelaskan secara singkat latar belakang transaksi dalam kontrak dan menjelaskan bagaimana pelanggaran pihak yang wanprestasi akan memengaruhi Anda dan mengapa hal itu membuat tujuan kontrak tidak dapat dicapai.

Dengan mengadakan kontrak semacam itu, pihak lain mengakui bahwa pelanggaran tertentu terhadap kontrak akan mengakibatkan frustrasi terhadap tujuan kontrak.

Ini akan memberi Anda alasan yang baik untuk membuktikan kepada hakim di pengadilan bahwa kontrak harus diakhiri.

(2) Mengakhiri kontrak berdasarkan hukum Tiongkok

Jika Anda menyelesaikan perselisihan Anda di Tiongkok dan tidak ada hukum lain yang berlaku yang disepakati, hukum Tiongkok kemungkinan besar akan diterapkan.

Sesuai dengan pasal 563 Kode sipil, para pihak dapat mengakhiri kontrak dalam salah satu keadaan berikut:

Saya. tujuan kontrak tidak dapat tercapai karena force majeure;
ii. sebelum berakhirnya jangka waktu pelaksanaan, salah satu pihak dengan tegas menyatakan atau menunjukkan dengan tindakannya bahwa ia tidak akan melaksanakan kewajiban pokok;

aku aku aku. salah satu pihak menunda pelaksanaan kewajiban pokok dan tetap tidak melaksanakannya dalam jangka waktu yang wajar setelah diminta;

iv. salah satu pihak menunda pelaksanaan kewajibannya atau sebaliknya telah bertindak melanggar kontrak, sehingga tidak memungkinkan tercapainya tujuan kontrak; atau

v. keadaan lain apa pun yang ditentukan oleh hukum.

Dalam keadaan seperti itu, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak.

3. Bagaimana Anda mengakhiri kontrak?

Jika kontrak menyetujui langkah-langkah pembatalan, Anda harus mengikuti langkah-langkah yang disepakati untuk mengakhirinya. Jika tidak, Anda harus menyelesaikan pembatalan sesuai dengan hukum Tiongkok, yang menetapkan langkah-langkah berikut.

Pertama, Anda harus mengumpulkan bukti pelanggaran kontrak oleh pihak lain.

Anda perlu memimpin pihak lain untuk membuat penolakan tegas, termasuk pernyataan yang mengatakan “Saya tidak akan mengirimkan” atau “Anda harus membayar lebih atau saya tidak akan mengirimkan”.

Jika pihak lain hanya menunda pelaksanaan kewajibannya, Anda harus terlebih dahulu memberi tahu pihak lain untuk mengirimkan barang sesegera mungkin dan memberi pihak lain tenggang waktu yang wajar. Dan Anda berhak untuk mengakhiri kontrak setelah berakhirnya masa tenggang jika tidak ada pengiriman ulang yang dilakukan selama periode tersebut.

Jika kualitas produk yang dikirim oleh pihak lain di bawah standar, Anda perlu mengambil langkah-langkah berikut.

Langkah pertama adalah memberi tahu pihak lain tentang kualitas produk di bawah standar dan menjelaskan kepadanya bahwa barang tersebut sama sekali tidak dapat dijual atau tidak dapat digunakan.

Langkah kedua adalah memberikan tenggang waktu kepada pihak lain untuk melakukan pengiriman lain dan mengambil kembali barang aslinya.

Dan langkah terakhir adalah mengakhiri kontrak pada saat berakhirnya masa tenggang jika tidak ada pengiriman ulang yang dilakukan selama periode tersebut.

Kemudian, Anda dapat memberi tahu pihak lain tentang pembatalan kontrak Anda.

Kontrak akan diakhiri pada tanggal penerimaan pemberitahuan pembatalan Anda oleh pihak lain. Oleh karena itu, Anda perlu membuktikan bahwa pihak lain telah menerima pemberitahuan tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atau mengajukan ke lembaga arbitrase untuk arbitrase dan meminta mereka untuk mengkonfirmasi pembatalan kontrak.

Perlu dicatat bahwa Anda harus menggunakan hak Anda untuk mengakhiri kontrak dalam jangka waktu tertentu dengan memberikan pemberitahuan, mengajukan gugatan ke pengadilan, atau cara lain yang wajar. Jika Anda gagal menggunakan hak tersebut pada waktunya, Anda tidak lagi berhak untuk mengakhiri kontrak.

Nah, berapa lama periodenya?

Anda dapat menyetujui periode itu dalam kontrak. Jika tidak ada kesepakatan seperti itu dalam kontrak, hukum Tiongkok akan mengisi kesenjangan dengan menetapkan jangka waktu satu tahun sejak tanggal Anda mengetahui atau seharusnya mengetahui terjadinya penyebab pembatalan.

4. Apa akibat dari pemutusan kontrak?

Anda dapat menyetujui efek dari pembatalan kontrak. Jika tidak ada kesepakatan seperti itu, hukum Tiongkok juga akan mengisi celah tersebut dengan menetapkan akibat-akibat berikut.

(1) Penghentian kinerja

Sesuai dengan Pasal 566 KUH Perdata, setelah berakhirnya suatu kontrak, dimana kewajiban-kewajiban belum dilaksanakan, maka pelaksanaannya pun berhenti.

Dengan kata lain, Anda tidak perlu melunasi jumlah yang tersisa, dan pihak lain tidak perlu mengirimkan sisa barang.

(2) Pemulihan ke status semula

Sesuai dengan Pasal 566 KUHPerdata, di mana kewajiban telah dilaksanakan, para pihak dapat, dengan memperhatikan status pelaksanaan dan sifat kontrak, meminta pemulihan ke status semula atau tindakan perbaikan lain yang diambil, dan memiliki hak untuk meminta ganti rugi atas kerugian.

Pemulihan ke status semula sering kali berarti bahwa pihak lain wajib mengembalikan apa yang telah Anda bayarkan dan berhak mendapatkan kembali apa yang telah ia serahkan.

(3) Kompensasi atas kerugian

Sesuai dengan Pasal 566 KUHPerdata, dalam hal suatu kontrak diakhiri karena wanprestasi, pihak yang berhak memutuskan kontrak dapat meminta pihak yang melanggar untuk menanggung kewajiban wanprestasi, kecuali disepakati lain oleh para pihak.

Oleh karena itu, setelah kontrak berakhir, Anda masih dapat menuntut ganti rugi dari pihak lain. Jika tidak ada kesepakatan tentang ganti rugi yang dilikuidasi, Anda dapat meminta ganti rugi kepada pihak lain.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Anti-Pemalsuan & Perlindungan IP
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh Ray Gerry on Unsplash

6 Komentar

  1. Pingback: Apa yang Harus Saya Lakukan jika Pemasok di China Menghilang? - CJO GLOBAL

  2. Pingback: Bagaimana Saya Mendapatkan Pengembalian Uang Setoran atau Pembayaran di Muka Saya Dari Perusahaan China? - CJO GLOBAL

  3. Pingback: Dapatkah Saya Mengabaikan Transaksi Jika Barang dari Pemasok China Berkualitas Buruk? – CJO GLOBAL

  4. Pingback: Bagaimana jika Pemasok China Tidak Mengirimkan Produk? - CJO GLOBAL

  5. Pingback: Jika Pemasok China Belum Mengirimkan Barang, Apa Yang Harus Saya Lakukan? - CJO GLOBAL

  6. Pingback: Pembatalan Kontrak Dagang Harus Terjadi Sebelum Barang Dikirim - CJO GLOBAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *