Bagaimana Mengembangkan Bisnis Leasing dengan Perusahaan China?
Bagaimana Mengembangkan Bisnis Leasing dengan Perusahaan China?

Bagaimana Mengembangkan Bisnis Leasing dengan Perusahaan China?

Bagaimana Mengembangkan Bisnis Leasing dengan Perusahaan China?

Dikontribusikan oleh Ms. Zhao Jing, Firma Hukum Hylands. Untuk postingan lainnya tentang Urusan Bea Cukai China, silakan klik di sini.

Perusahaan luar negeri dapat mengadakan kontrak sewa dengan perusahaan Tiongkok untuk mengekspor barang ke Tiongkok melalui sewa.

1. Barang apa saja yang dapat diperdagangkan melalui sewa?

Ini termasuk peralatan elektro-mekanis, peralatan transportasi, mesin konstruksi, peralatan medis, pesawat terbang dan kapal laut, peralatan dan fasilitas lengkap berskala besar, dll.

2. Barang apa saja yang tidak dapat diperdagangkan melalui sewa?

Ini termasuk:

  • Peralatan dan perlengkapan kantor yang diimpor oleh perusahaan untuk dipakai sendiri;
  • Mesin dan peralatan yang diimpor dengan sewa untuk perdagangan pengolahan (dinyatakan dalam mode perdagangan “peralatan untuk perdagangan pengolahan”);
  • Barang yang diimpor dengan sewa untuk perdagangan kompensasi (dideklarasikan dalam mode perdagangan “perdagangan kompensasi”).

3. Bagaimana cara mendeklarasikannya ke Bea Cukai Tiongkok?

Importir Tiongkok harus menyerahkan kontrak sewa guna usaha kepada Bea Cukai Tiongkok, dan memberikan rincian termasuk (1) nama, kuantitas, spesifikasi, dan kinerja teknis barang sewaan; (2) jangka waktu sewa; (3) komposisi, jangka waktu pembayaran, metode, dan mata uang pembayaran sewa; (4) kepemilikan barang sewaan pada saat berakhirnya masa sewa.

Jika Bea Cukai Tiongkok mewajibkan perizinan untuk barang impor melalui perdagangan sewa, perusahaan juga perlu menyerahkan izin yang diperlukan.

4. Bagaimana cara membayar pajak ke Bea Cukai Tiongkok?

Bea Cukai menghitung pajak berdasarkan biaya sewa. Secara khusus:

(1) Apabila biaya sewa dibayar sekaligus, pajaknya dibayarkan pada saat pemberitahuan impor barang sewaan diajukan.

(2) Apabila biaya sewa dibayar secara angsuran, pajaknya harus dibayar sesuai dengan angsuran pertama biaya sewa pada saat pemberitahuan impor barang sewaan diajukan. Setelah itu pajak harus dibayar dalam waktu 15 hari setelah pembayaran angsuran biaya sewa berikutnya.

5. Bagaimana cara Bea Cukai mengawasi barang sewaan setelah importasi?

Barang impor yang disewakan tetap berada dalam pengawasan Bea Cukai secara terus menerus setelah diimpor. Oleh karena itu, tanpa persetujuan Bea Cukai, perusahaan tidak diperbolehkan memindahtangankan, menyewakan kembali atau menggadaikan barang tersebut semaunya.

6. Apa yang terjadi jika masa sewa berakhir?

  • Apabila barang-barang impor yang disewakan akan dikapalkan kembali ke luar Tiongkok, perusahaan pengimpor harus, dalam waktu 30 hari sejak berakhirnya jangka waktu sewa, mengajukan permohonan kepada Pabean untuk menyelesaikan formalitas pengawasan dan pengendalian dan melakukan pengiriman kembali. barang keluar dari Tiongkok.
  • Apabila barang impor yang disewakan akan dibeli, Pabean wajib meninjau dan menentukan nilai kena pajak serta menghitung dan memungut pajak yang berlaku.
  • Apabila sewa barang impor yang disewakan perlu diperbaharui, maka perusahaan pengimpor harus menyerahkan kontrak pembaharuan sewa tersebut kepada Bea Cukai dan melaporkan pajaknya.

Penyumbang: Zhao Jing

Agensi/Perusahaan: Firma Hukum Hylands

Posisi/Jabatan: Mitra

Foto oleh Ousa Chea on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *