Pajak Apa yang Dipungut Bea Cukai China?
Pajak Apa yang Dipungut Bea Cukai China?

Pajak Apa yang Dipungut Bea Cukai China?

Pajak Apa yang Dipungut Bea Cukai China?

Dikontribusikan oleh Ms. Zhao Jing, Firma Hukum Hylands. Untuk postingan lainnya tentang Urusan Bea Cukai China, silakan klik di sini.

Bea Cukai China mengumpulkan dan menghitung pajak atas barang impor dan ekspor, serta barang masuk dan keluar.

Barang mengacu pada barang yang diimpor atau diekspor oleh perusahaan, sedangkan artikel mengacu pada bagasi yang dibawa oleh pelancong yang memasuki atau meninggalkan Tiongkok, atau barang pos pribadi untuk penggunaan pribadi.

1. Pajak atas Barang

(1) Bea Masuk dan Ekspor

Ini adalah bea yang dikenakan pada barang impor dan ekspor. Namun, sebagian besar ekspor tidak dikenakan bea tersebut.

Bea masuk termasuk bea masuk biasa, serta bea anti-dumping, bea countervailing, tarif atas tindakan garansi, dan bea pembalasan atas barang-barang tertentu.

(2) Pajak Konsumsi

Mereka hanya diterapkan pada mobil, perhiasan, dan barang-barang tertentu lainnya.

(3) Pajak Pertambahan Nilai

Mereka dikenakan pada semua barang.

2. Pajak atas Barang

Bea cukai menghitung pajak atas barang yang diimpor oleh individu berdasarkan harga barang dan tarif pajak.

Penyumbang: Zhao Jing

Agensi/Perusahaan: Firma Hukum Hylands

Posisi/Jabatan: Mitra

Foto oleh Lucas van Oort on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *