Turki | Tindakan Apa yang Dapat Dilakukan Kreditur Jika Debitur Tidak Melaksanakan Putusan?
Selama pelaksanaan pengakuan, kreditur berhak menuntut penetapan sementara dari pengadilan yang berwenang, untuk menyita dan membekukan barang-barang bergerak dan tidak bergerak milik debitur.