Turki | Dapatkah Kreditur Mengklaim Penegakan Putusan Arbitrase Asing Terhadap Debitur?
Turki | Dapatkah Kreditur Mengklaim Penegakan Putusan Arbitrase Asing Terhadap Debitur?

Turki | Dapatkah Kreditur Mengklaim Penegakan Putusan Arbitrase Asing Terhadap Debitur?

Dapatkah Kreditur Mengklaim Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing Terhadap Debitur Dalam Turki? Apa Persyaratan agar Putusan Arbitrase Asing Dapat Diberlakukan?

Kontribusi Emre Aslan, ANTROYA DEBT COLLECTION & LAW OFFICE (Inggris, 中文), Turki.

Ya, kreditur dapat menuntut pelaksanaan putusan arbitrase asing terhadap debitur.

Jika tidak satu pun dari kondisi tersebut di atas terjadi, maka pengadilan harus menerima permintaan pelaksanaan putusan arbitrase yang relevan:

  • Perjanjian arbitrase belum dibuat atau klausul arbitrase belum dicantumkan dalam anggaran dasar,
  • Keputusan arbiter bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban umum,
  • Tidak mungkin untuk menyelesaikan sengketa, yang merupakan subjek dari putusan arbitrase, melalui arbitrase sesuai dengan hukum Turki,
  • Salah satu pihak belum diwakili sebagaimana mestinya di hadapan para arbiter dan belum secara terbuka menerima proses setelahnya,
  • Pihak yang terhadapnya dimintakan pelaksanaan putusan arbitrase belum diberitahukan secara sepatutnya tentang pemilihan arbiter atau telah dirampas kesempatannya untuk berargumentasi dan membela,
  • Perjanjian atau klausul arbitrase batal demi hukum menurut hukum yang diatur oleh para pihak, atau, jika tidak ada kesepakatan tentang hal ini, hukum negara tempat putusan arbitrase dibuat,
  • Pemilihan arbiter atau prosedur yang diterapkan oleh para arbiter bertentangan dengan kesepakatan para pihak, atau jika tidak ada kesepakatan demikian, hukum negara tempat putusan arbitrase dibuat,
  • Keputusan Arbiter adalah tentang suatu hal yang tidak termasuk dalam perjanjian arbitrase atau klausulnya, atau jika melebihi batas kontrak atau kondisi, tentang bagian ini,
  • Putusan arbitrase belum diselesaikan atau belum memiliki kekuatan hukum atau mengikat, atau telah dibatalkan oleh pejabat yang berwenang di tempat pemberiannya, sesuai dengan ketentuan hukum negara yang tunduk atau diberikan, atau prosedur yang menjadi subjeknya.

Penyumbang: Emre Aslan

Agensi/Perusahaan: ANTROYA DEBT COLLECTION & HUKUM KANTOR (Inggris, 中文)

Jabatan/Jabatan: PENGACARA SENIOR

Negara: Turki

Untuk lebih banyak posting disumbangkan oleh Emre Aslan dan ANTROYA DEBT COLLECTION & LAW OFFICE, Silakan klik di sini.

Grafik T&J Global adalah kolom khusus yang dijalankan oleh CJO Global, dan berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan untuk memfasilitasi pembelajaran dan jaringan rekan, dan untuk menyediakan komunitas bisnis internasional dengan lanskap global industri ini. Postingan ini merupakan kontribusi dari Antroya Debt Collection & Law Office. Antroya, yang berkantor pusat di Istanbul, Turki, telah bekerja di bidang pemulihan utang sejak tahun 2005. Mereka bekerja dengan perusahaan dan grup jasa keuangan terkemuka di dunia, yang memiliki jaringan global terbesar di Piutang Internasional, dan mereka adalah anggota dari beberapa jaringan pemulihan utang terkemuka di dunia.

Foto oleh Ivan Alexic on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *