Bolehkah Perusahaan Asing yang Bangkrut atau Likuidasi Menuntut Perusahaan di Tiongkok?
Jawabannya iya. Jika administrator peradilan, likuidator, atau administrator kebangkrutan telah ditunjuk untuk Anda oleh pengadilan atau otoritas kompeten lainnya di negara Anda, administrator tersebut akan mewakili perusahaan Anda dalam litigasi di Tiongkok.