Nigeria | Apa Kerangka Hukum untuk Penagihan Utang di Nigeria? (2)
Nigeria | Apa Kerangka Hukum untuk Penagihan Utang di Nigeria? (2)

Nigeria | Apa Kerangka Hukum untuk Penagihan Utang di Nigeria? (2)

Nigeria | Apa Kerangka Hukum untuk Penagihan Utang di Nigeria? (2)

Disumbangkan oleh CJP Ogugbara, CJP Ogugbara & Co (Alpukat Sui Generis), Nigeria.

Kreditur di Nigeria dan di luar telah menyusun strategi untuk pemulihan utang yang dimiliki oleh debitur Nigeria.

Meskipun tidak ada lembaga formal atau mapan di Nigeria yang dibebani dengan tanggung jawab menagih hutang di Nigeria, kreditur di Nigeria dan di luar telah menyusun strategi untuk pemulihan hutang yang dimiliki oleh debitur Nigeria. Strategi ini biasanya dicapai melalui departemen pemulihan utang internal yang siaga. Departemen ini dapat dipimpin atau dikepalai oleh Firma Hukum yang dikontrak berdasarkan kontrak retensi untuk layanan kesekretariatan, hukum, dan tambahan lainnya. Pilihan lain yang disesalkan oleh para kreditur ini adalah mengontrak Firma Hukum secara independen untuk tujuan pemulihan hutang yang menguntungkan para kreditur. Firma Hukum di bawah sistem retensi biasanya bebas untuk melibatkan Firma Hukum eksternal dengan keahlian yang terbukti dalam pemulihan, untuk melanjutkan proses hukum untuk pemulihan. Dalam kasus apa pun dari dua skenario di atas, Firma Hukum menggantikan agen penagihan utang, dan mereka berada di bawah hubungan fidusia dengan kreditur yang dalam segala keadaan mengharuskan mereka untuk bertindak demi kepentingan terbaik kreditur. Hubungan ini diperlakukan dengan itikad baik sepenuhnya. Patut dicatat bahwa jika kasus tersebut melibatkan orang Tionghoa yang bukan penduduk Nigeria, dan tidak memiliki agen koresponden, karyawan, atau staf di Nigeria, Hukum Nigeria mengizinkan kreditor tersebut untuk menyumbangkan surat kuasa atau mengeluarkan surat kuasa untuk bertindak dalam tempat kreditur, demi Firma Hukum yang dikontrak untuk menagih utang. Surat kuasa ini mengalihkan portofolio utang kepada agen penagihan yang untuk segala syarat dan tujuan akan dianggap sebagai kreditur.

Dari hal tersebut di atas, jelas bahwa tidak ada kerangka hukum yang dilembagakan untuk industri penagihan utang di Nigeria. Ini tidak berarti bahwa pemulihan tidak dilakukan setiap hari. Ada peluang hukum yang memungkinkan pemulihan bahkan lebih baik daripada di Negara-negara di mana terdapat industri yang dilembagakan. Ada beberapa opsi yang bisa diterapkan untuk dijelajahi guna memulihkan utang di Nigeria. Opsi yang paling efektif adalah prosedur litigasi. Penting untuk memiliki analisis risiko yang tepat sebelum mempercayai calon pembeli atau debitur dengan barang dan jasa secara kredit. Terlihat juga bahwa dengan tidak adanya dokumentasi yang tepat, pemulihan bisa menjadi sangat rumit. Selain mempertahankan firma hukum, kreditur masih dapat mencapai pemulihan utangnya dengan melibatkan firma hukum dengan pengalaman yang terbukti dalam penagihan utang. Pendekatan-pendekatan ini memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membuat pemulihan menjadi lebih murah.

Kontributor: CJP Ogugbara

Agensi/Firma: CJP Ogugbara & Co (Sui Generis Avocats)(Inggris)

Posisi/Jabatan: Mitra Pendiri

Negara: Nigeria

Untuk postingan lainnya yang disumbangkan oleh CJP Ogugbara dan CJP Ogugbara & Co (Sui Generis Avocats), silakan klik di sini.

Grafik T&J Global adalah kolom khusus yang dijalankan oleh CJO Global, dan berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan untuk memfasilitasi pembelajaran dan jaringan rekan, dan untuk menyediakan komunitas bisnis internasional dengan lanskap global industri ini.

Postingan ini merupakan kontribusi dari CJP Ogugbara & Co (Sui Generis Avocats). Didirikan pada tahun 2014 sebagai Firma Kemitraan di Nigeria, CJP Ogugbara & Co telah bekerja bersama dan terlibat dalam manajemen sengketa, litigasi dan arbitrase, praktik komersial: penasihat real estat dan investasi, praktik pajak, dan konsultasi energi. Terlepas dari bidang praktik inti, mereka juga memfasilitasi dan memperluas praktik untuk pengembangan bisnis klien dan kepentingan perusahaan, terutama yang berlaku untuk lingkaran ekonomi dan investasi Nigeria.

Foto oleh Sheyi Owolabi on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *