Siapa yang Harus Menandatangani Kontrak Dengan Perusahaan China Atas Nama Perusahaan Asing?
Siapa yang Harus Menandatangani Kontrak Dengan Perusahaan China Atas Nama Perusahaan Asing?

Siapa yang Harus Menandatangani Kontrak Dengan Perusahaan China Atas Nama Perusahaan Asing?

Siapa yang Harus Menandatangani Kontrak Dengan Perusahaan China Atas Nama Perusahaan Asing?

Direktur perusahaan asing dapat menandatangani.

Seperti yang telah kami perkenalkan di posting sebelumnya, ketika sebuah perusahaan China menandatangani kontrak dengan Anda, jika kontrak tersebut ingin efektif di China, lebih baik perusahaan China tersebut menandatangani kontrak dengan stempel perusahaan. Jika perusahaan China tidak menyegel stempel perusahaannya, kontrak hanya dapat ditandatangani oleh perwakilan hukumnya; jika stempel perusahaan dicap, siapa pun dapat menandatangani kontrak karena stempel perusahaan saja sudah cukup untuk mengefektifkan kontrak.

Sebagai pihak lain dalam kontrak, yaitu perusahaan asing, siapa yang harus menandatangani kontrak untuk memastikan keabsahannya di mata pengadilan Tiongkok?

Secara umum, pengadilan Tiongkok memutuskan bahwa tindakan direktur perusahaan asing yang menandatangani dan mengakhiri kontrak dalam bentuk perjanjian tertulis, surat, pesan data, atau melalui cara lain atas nama perusahaan dapat dianggap sebagai suatu ekspresi niat yang dibuat oleh perusahaan. Artinya, setelah direktur menandatangani kontrak, itu menandakan bahwa perusahaan telah menandatangani kontrak.

Artinya, meskipun akad tersebut tidak dibubuhi stempel perusahaan asing, selama ditandatangani oleh direktur, tidak akan mempengaruhi keabsahan akad tersebut.

Ada dua hal yang perlu diingat.

1. Jika Anda dan perusahaan China telah menyetujui dalam kontrak tentang metode lain untuk menandatangani kontrak, atau jika undang-undang negara perusahaan asing mengatur metode lain untuk menandatangani kontrak, kontrak hanya akan sah jika ditandatangani sesuai dengan metode seperti itu.

2. Anggaran dasar perseroan atau kewenangan perseroan dapat membatasi hak perwakilan direksi sehingga tidak berwenang menandatangani kontrak atas nama perseroan. Dalam kasus seperti itu, selama perusahaan China bertindak dengan itikad baik saat menerima tanda tangan direktur perusahaan asing, kontrak yang ditandatangani oleh direktur tersebut akan tetap berlaku, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang negara tempat orang asing tersebut perusahaan tergabung.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Kebangkrutan & Restrukturisasi
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh Bang Yu Wang on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *