Incoterms CIF: Haruskah Pembeli Membayar THC di Pelabuhan Tujuan?
Incoterms CIF: Haruskah Pembeli Membayar THC di Pelabuhan Tujuan?

Incoterms CIF: Haruskah Pembeli Membayar THC di Pelabuhan Tujuan?

Incoterms CIF: Haruskah Pembeli Membayar THC di Pelabuhan Tujuan?

Tidak. Penjual harus membayar biaya Terminal Handling Charges (THC) sesuai dengan Peraturan Internasional untuk Interpretasi Ketentuan Perdagangan 2010 (2010年国际贸易术语解释通则) (“Incoterms 2010”).

Pertanyaan ini diajukan kepada kami oleh beberapa pembeli.

Menurut pengalaman mereka, setelah barang yang mereka beli dari China dengan syarat “Cost, Insurance and Freight” (CIF) tiba di pelabuhan tujuan, penjual akan memberitahu perusahaan angkutan untuk tidak menyerahkan barang kepada pembeli sampai mereka membayar. biaya THC.

Meskipun mereka telah membayar biaya tersebut berkali-kali, mereka juga bertanya-tanya apakah biaya THC di pelabuhan tujuan berdasarkan ketentuan CIF harus dibayar oleh pembeli.

Padahal, biaya bongkar muat kapal harus dibayar oleh penjual menurut Incoterms 2010.

Hal ini diwajibkan berdasarkan Pendahuluan Incoterms 2010, Pasal 8 THC:

“Berdasarkan aturan Incoterms® CPT, CIP, CFR, CIF, DAT, DAP, dan DDP, penjual harus mengatur pengangkutan barang ke tujuan yang disepakati. Meskipun ongkos angkut dibayar oleh penjual, namun sebenarnya dibayar oleh pembeli karena ongkos angkut biasanya sudah termasuk oleh penjual dalam harga jual total. Biaya pengangkutan terkadang mencakup biaya penanganan dan pemindahan barang di dalam pelabuhan atau fasilitas terminal peti kemas dan pengangkut atau operator terminal dapat membebankan biaya ini kepada pembeli yang menerima barang. Dalam keadaan ini, pembeli ingin menghindari pembayaran untuk layanan yang sama dua kali: sekali kepada penjual sebagai bagian dari total harga jual dan sekali secara mandiri kepada pengangkut atau operator terminal. Aturan Incoterms® 2010 berusaha untuk menghindari hal ini terjadi dengan mengalokasikan biaya tersebut secara jelas dalam pasal A6/B6 dari aturan Incoterms yang relevan.”

Ini berarti pembeli tidak perlu membayar operator atau operator terminal selain pembayaran berdasarkan CIF, berdasarkan Incoterms 2010.

Ini juga diwajibkan berdasarkan Aturan Incoterms 2010, CIF, A6 Divisi biaya:

“Penjual harus, tunduk pada ketentuan B6, membayar

  • semua biaya yang berkaitan dengan barang sampai barang tersebut telah diserahkan sesuai dengan A4; dan
  • ongkos angkut dan semua biaya lain yang timbul dari A3 a), termasuk biaya pemuatan barang ke atas kapal; dan
  • biaya asuransi yang dihasilkan dari A3 b); dan
  • setiap biaya untuk membongkar muatan di pelabuhan bongkar yang disepakati yang menjadi tanggungan penjual berdasarkan kontrak pengangkutan; dan
  • jika berlaku (Mengacu pada Pendahuluan paragraf 14), biaya formalitas pabean yang diperlukan untuk ekspor serta semua bea, pajak dan biaya lain yang harus dibayar pada saat ekspor, dan untuk transit mereka melalui negara mana pun jika biaya tersebut menjadi tanggungan penjual berdasarkan kontrak pengangkutan."

Aturan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa penjual harus membayar “setiap biaya untuk pembongkaran di pelabuhan bongkar yang disepakati yang menjadi tanggungan penjual berdasarkan kontrak pengangkutan.”

Oleh karena itu, penjual harus menanggung biaya THC untuk pembongkaran di pelabuhan tujuan berdasarkan CIF.

Kami menyarankan bahwa:

  • Saat Anda menandatangani kontrak, Anda harus mengingatkan penjual bahwa biaya THC di pelabuhan tujuan berdasarkan ketentuan CIF harus dibayar oleh penjual.
  • Ketika penjual atau pengangkut meminta Anda untuk membayar biaya THC setelah kedatangan barang, Anda harus mengingatkan penjual tentang arti CIF.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Anti-Pemalsuan & Perlindungan IP
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh Lab Waktu Pro on Unsplash

Satu komentar

  1. Pingback: Incoterms CIF: Haruskah Pembeli Membayar THC di Pelabuhan Tujuan?-CTD 101 Series - E Point Perfect

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *