Bagaimana Menggunakan Rekaman sebagai Bukti dalam Proses Litigasi di Tiongkok?
Bagaimana Menggunakan Rekaman sebagai Bukti dalam Proses Litigasi di Tiongkok?

Bagaimana Menggunakan Rekaman sebagai Bukti dalam Proses Litigasi di Tiongkok?

Bagaimana Menggunakan Rekaman sebagai Bukti dalam Proses Litigasi di Tiongkok?

Rekaman percakapan Anda, meskipun direkam tanpa izin Anda, dapat diajukan sebagai bukti di pengadilan China. Ini mungkin sangat berbeda dari aturan pembuktian di beberapa negara lain.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui bagaimana rekaman dapat diterima sebagai bukti dalam tuntutan hukum perdata di Tiongkok.

I. Jenis bukti rekaman apa yang sah?

Seperti yang diperkenalkan di posting kami sebelumnya "Dapatkah Rekaman Rahasia Digunakan sebagai Bukti di Pengadilan Tiongkok?", jika rekaman percakapan pribadi tanpa izin dari pihak lain memenuhi syarat tertentu, pengadilan dapat mengakuinya sebagai bukti.

Sebelumnya, pengadilan Tiongkok memutuskan bahwa rekaman rahasia adalah ilegal dan karenanya tidak dapat digunakan sebagai bukti sama sekali. Namun, aturan seperti itu sangat membatasi cara mengumpulkan bukti oleh para pihak dan karena itu telah ditentang dan dikritik oleh banyak orang. Kemudian pada tahun 2001, pengadilan Tiongkok mengendurkan pembatasan pencatatan rahasia, dan mengakui statusnya sebagai bukti asalkan tidak melanggar hak dan kepentingan sah orang lain atau melanggar ketentuan hukum yang melarang. Pada tahun 2015, rekaman rahasia secara umum dapat digunakan sebagai bukti kecuali jika “berat” melanggar hak dan kepentingan sah orang lain, melanggar ketentuan hukum yang melarang, atau dikumpulkan dengan cara yang melanggar ketertiban umum dan moral yang baik.

II. Bukti rekaman seperti apa yang dapat diandalkan?

Pengadilan Tiongkok biasanya memastikan keaslian bukti rekaman dari tiga aspek: alat yang digunakan untuk merekam, data rekaman, dan isinya.

1. Alat perekam yang andal

Bukti rekaman biasanya direpresentasikan sebagai data elektronik yang dibentuk oleh alat perekam. Ketika suatu pihak memberikan data elektronik seperti yang diminta oleh pengadilan Tiongkok, mereka harus mengirimkan “berbagai media penyimpanan tempat data elektronik tersebut awalnya dihasilkan dan diperbaiki pertama kali”.

Oleh karena itu, Anda harus menyimpan alat perekam dan file rekaman asli sebelum menyerahkannya ke pengadilan.

Anda juga dapat memberikan duplikat data tersebut, namun Anda harus menunjukkan proses penggandaan tersebut ke pengadilan untuk membuktikan bahwa data tersebut utuh dan belum dirusak.

2. Data rekaman yang andal

Pengadilan Tiongkok meminta Anda untuk membuktikan keandalan dan integritas lingkungan pengoperasian perangkat keras dan perangkat lunak tempat file rekaman dibuat, disimpan, dan dikirim. Jika tidak ada masalah dengan sistem operasi, juri dapat berasumsi bahwa data yang dibuatnya dapat diandalkan.

3. Konten rekaman yang andal

Pengadilan China perlu menentukan apakah percakapan yang direkam adalah ekspresi sebenarnya dari niat pembicara tanpa paksaan apa pun.

Pertama, isi rekaman harus utuh dan berurutan tanpa diedit atau dipalsukan.

Isi rekaman yang utuh mengacu pada dua situasi: (A) File rekaman harus tidak diedit setelah dibentuk. (B) Seluruh “peristiwa” harus direkam secara lengkap dalam proses perekaman, bukan hanya bagian yang menguntungkan diri sendiri.

Kedua, rekaman harus dibentuk dan disimpan selama komunikasi normal.

“Komunikasi normal” memiliki dua implikasi: (A) Percakapan pihak-pihak yang direkam tidak boleh terjadi di bawah paksaan atau paksaan. Dengan kata lain, rekaman itu harus dibentuk selama interaksi interpersonal biasa yang memungkinkan orang mengekspresikan diri secara bebas dengan makna sebenarnya. (B) Rekaman tidak boleh dibuat khusus untuk litigasi dan tidak boleh bersifat bujukan.

Ketiga, para pihak yang direkam harus hadir di pengadilan.

Jika tidak ada pihak yang direkam muncul untuk dimintai keterangan, hakim akan menolak untuk memberikan keaslian rekaman tersebut.

4. Praduga keaslian alat bukti rekaman

Berdasarkan undang-undang Tiongkok, bukti rekaman harus dianggap asli secara langsung, dalam kondisi tertentu, misalnya:

  • Isi file rekaman diaktakan oleh organ notaris;
  • Rekaman yang tidak menguntungkan pihak yang bersangkutan diserahkan atau disimpan sendiri;
  • Rekaman disediakan atau dikonfirmasi oleh platform pihak ketiga netral yang merekam dan menyimpan data elektronik;
  • Pencatatan tersebut dilakukan dalam kegiatan usaha normal;
  • Rekamannya disimpan oleh arsip negara; atau
  • Rekaman disimpan, dikirim, dan diekstraksi dengan cara yang disepakati oleh para pihak.

AKU AKU AKU. Berapa bobot bukti rekaman yang dinilai?

1. Rekaman yang meragukan tidak dapat diterima di pengadilan sebagai dasar untuk pencarian fakta secara terpisah

“Diragukan” di sini tidak hanya merujuk pada kepalsuan dan ilegalitasnya, tetapi juga pada keadaan berikut:

(A) Isi rekaman tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya;

(B) Isi rekaman bertentangan dengan fakta yang dikemukakan para pihak di pengadilan; atau

(C) Isi rekaman melanggar logika atau aturan praktis kehidupan sehari-hari.

2. Alat bukti rekaman yang tidak sah tidak dapat diterima di pengadilan sebagai dasar pencarian fakta tersendiri

Hakim perlu menggabungkan rekaman dengan alat bukti lain dalam perkara untuk menentukan fakta.

Jika fakta-fakta suatu perkara hanya dapat dibuktikan dengan rekaman, maka akan kekurangan alat bukti yang jelas dan meyakinkan untuk memungkinkan hakim membentuk suatu penetapan yang rasional atas fakta-fakta yang ditegaskan.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Anti-Pemalsuan & Perlindungan IP
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh Namroud Gorguis on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *