Apa Persyaratan Kepailitan di Tiongkok?
Apa Persyaratan Kepailitan di Tiongkok?

Apa Persyaratan Kepailitan di Tiongkok?

Apa Persyaratan untuk Kepailitan di Cina?

Sebuah perusahaan Cina bisa bangkrut jika kedua kondisi berikut terpenuhi: pertama, gagal membayar utangnya saat jatuh tempo; dan kedua, asetnya tidak cukup untuk melunasi semua utang atau jelas-jelas bangkrut.

1. Apa yang dimaksud dengan kegagalan melunasi utang pada saat jatuh tempo?

Bagi suatu perusahaan untuk gagal melunasi hutang saat jatuh tempo, tiga kondisi harus dipenuhi:

(1) Hutang itu ada;

(2) Hutang telah jatuh tempo; dan

(3) Debitur belum melunasi utangnya secara penuh.

Apakah utang itu ada kadang-kadang diperselisihkan antara kreditur dan debitur. Dalam praktiknya, pengadilan yang menerima kasus kepailitan seringkali mengharuskan kreditur dan debitur untuk secara resmi mengkonfirmasi utang melalui gugatan.

2. Apa yang dimaksud dengan ketidakcukupan untuk melunasi semua hutang?

Kondisi kebangkrutan dipenuhi ketika sebuah perusahaan Cina tidak dapat melunasi hutang yang jatuh tempo dan pada saat yang sama memiliki aset yang tidak mencukupi untuk melunasi semua hutangnya.

Pengadilan biasanya mengharuskan debitur untuk memberikan laporan keuangan seperti neraca untuk membuktikan apakah ia mampu melunasi semua utangnya.

Jika laporan keuangan debitur menunjukkan bahwa semua harta kekayaannya tidak cukup untuk melunasi semua utangnya, pengadilan memutuskan bahwa debitur tidak memiliki harta cukup untuk melunasi semua utangnya.

Selain itu, dalam praktiknya, jika suatu perusahaan memiliki aset bersih negatif di neraca sebagai debitur, itu dianggap tidak memiliki aset yang cukup untuk melunasi semua hutangnya.

3. Bagaimana cara menentukan insolvensi yang nyata?

Ketika sebuah perusahaan Cina tidak dapat melunasi hutangnya yang jatuh tempo, bahkan jika neracanya tidak menunjukkan aktiva bersih yang negatif, perusahaan tersebut masih dapat dinyatakan memenuhi syarat untuk pailit dalam salah satu keadaan berikut di mana perusahaan tersebut jelas-jelas pailit:

(1) Ia tidak dapat membayar utang karena kekurangan dana yang serius, ketidakmungkinan untuk merealisasikan asetnya atau alasan lain apa pun;

(2) Tidak dapat melunasi utang karena tidak diketahui keberadaan kuasa hukumnya dan tidak ada orang lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta kekayaan;

(3) Ia tidak mampu membayar utang bahkan setelah penegakan oleh pengadilan;

(4) Tidak mampu membayar utang karena kerugian jangka panjang dan kesulitan untuk memulihkannya; atau

(5) Keadaan lain yang menyebabkan debitur pailit.

Ketika sebuah perusahaan Cina jatuh ke dalam salah satu dari lima keadaan, pengadilan dapat menemukan bahwa itu jelas-jelas bangkrut.

Keadaan ketiga patut mendapat perhatian khusus. Dalam prakteknya, di mana suatu perusahaan tidak dapat melunasi hutangnya yang jatuh tempo dan jelas-jelas bangkrut, dan debitur “tidak dapat membayar hutang bahkan setelah penegakan oleh pengadilan” dalam kasus-kasus yang memasuki proses penegakan, kreditur dapat mengajukan ke pengadilan untuk mengkonversi kasus penegakan menjadi kasus kepailitan.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Anti-Pemalsuan & Perlindungan IP
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh Mingrui Dia on Unsplash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *