Bagaimana Pengadilan Tiongkok Memastikan Ketidakberpihakan dalam Menegakkan Putusan Asing: Persetujuan Eks Ante Internal dan Pengajuan Ex Post- Terobosan untuk Mengumpulkan Putusan dalam Seri Tiongkok (XI)
Bagaimana Pengadilan Tiongkok Memastikan Ketidakberpihakan dalam Menegakkan Putusan Asing: Persetujuan Eks Ante Internal dan Pengajuan Ex Post- Terobosan untuk Mengumpulkan Putusan dalam Seri Tiongkok (XI)

Bagaimana Pengadilan Tiongkok Memastikan Ketidakberpihakan dalam Menegakkan Putusan Asing: Persetujuan Eks Ante Internal dan Pengajuan Ex Post- Terobosan untuk Mengumpulkan Putusan dalam Seri Tiongkok (XI)

Bagaimana Pengadilan Tiongkok Memastikan Ketidakberpihakan dalam Menegakkan Putusan Asing: Persetujuan Eks Ante Internal dan Pengajuan Ex Post- Terobosan untuk Mengumpulkan Putusan dalam Seri Tiongkok (XI)

Takeaways kunci:

  • Ringkasan Konferensi 2021 memberikan aturan tentang persetujuan internal ex ante dan pengajuan ex post – sebuah mekanisme yang dirancang oleh Mahkamah Agung Rakyat China (SPC) untuk memastikan ketidakberpihakan dalam menegakkan penilaian asing.
  • Adopsi persetujuan ex ante tergantung pada apakah pengadilan memeriksa aplikasi berdasarkan perjanjian atau timbal balik. Persetujuan ex ante adalah suatu keharusan bagi mereka yang didasarkan pada timbal balik. Sebaliknya, persetujuan tersebut tidak diperlukan untuk mereka yang didasarkan pada perjanjian terkait.
  • Dalam mekanisme persetujuan ex ante, pengadilan setempat sebelum mengambil keputusan, melaporkan pendapat penanganannya tingkat demi tingkat untuk disetujui, dan SPC memiliki keputusan akhir atas pendapat yang ditangani.
  • Persetujuan ex ante diyakini mengarah pada peningkatan tingkat keberhasilan pengakuan dan penegakan penilaian asing.

Pos terkait:

Tiongkok menerbitkan kebijakan yudisial penting tentang penegakan putusan asing pada tahun 2022, memulai era baru pengumpulan putusan di Tiongkok.

Kebijakan yudisial adalah “Ringkasan Konferensi Simposium tentang Pengadilan Komersial dan Maritim Terkait Asing di Seluruh Negeri” (selanjutnya disebut “Ringkasan Konferensi 2021”, ) yang dikeluarkan oleh Dewan Rakyat Tertinggi China. Pengadilan (SPC) pada 31 Des 2021.

Sebagai bagian dari 'Terobosan untuk Mengumpulkan Judgment di China Series', posting ini memperkenalkan Pasal 49 dari Ringkasan Konferensi 2021, yang mengatur tentang persetujuan internal ex ante dan pengajuan ex post - sebuah mekanisme yang dirancang oleh Mahkamah Agung China untuk memastikan ketidakberpihakan dalam menegakkan penilaian asing.

Teks Ringkasan Konferensi 2021

Pasal 49 Ringkasan Konferensi 2021 [Ex Ante Internal Approval dan Mekanisme Ex Post Fileing]:

“Pengadilan Rakyat di semua tingkat yang menutup kasus pengakuan dan penegakan keputusan asing, dalam waktu 15 hari setelah membuat keputusan, harus melaporkan kasus tingkat demi tingkat ke Mahkamah Agung Rakyat untuk diajukan. Materi pengajuan termasuk aplikasi yang diajukan oleh pemohon, putusan asing dan terjemahan bahasa Mandarinnya, dan putusan yang dibuat oleh pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat sebelum memutuskan suatu perkara yang diperiksa menurut asas timbal balik, harus menyampaikan usulan penanganannya kepada pengadilan tinggi negeri yang sama yurisdiksinya untuk diperiksa; apabila Pengadilan Tinggi menyetujui usulan penanganan pendapat, maka Mahkamah Agung menyampaikan pendapat pemeriksaannya kepada BPK untuk diperiksa dan disetujui. Tidak ada keputusan yang akan dibuat sampai SPC memberikan jawaban. “

Interpretasi

1. Mekanisme persetujuan internal ex ante

Melalui mekanisme persetujuan internal ex ante, SPC membatasi diskresi pengadilan lokal dalam kasus pengakuan dan penegakan keputusan asing. Meskipun mekanisme ini merusak, sampai batas tertentu, independensi pengadilan lokal, dalam praktiknya akan sangat meningkatkan tingkat keberhasilan pengakuan dan penegakan putusan asing.

(1) Diterimanya persetujuan ex ante tergantung pada apakah pengadilan memeriksa permohonan berdasarkan perjanjian atau timbal balik

saya. Tidak diperlukan persetujuan ex ante untuk aplikasi berdasarkan perjanjian terkait

Jika negara tempat putusan dijatuhkan telah membuat perjanjian internasional dan bilateral yang relevan dengan Tiongkok, pengadilan setempat yang menerima permohonan dapat memeriksa kasus tersebut secara langsung berdasarkan perjanjian tersebut.

Pada titik ini, pengadilan lokal tidak perlu melapor ke pengadilan berikutnya yang lebih tinggi untuk mendapatkan persetujuan sebelum membuat keputusan.

ii. Persetujuan ex ante diperlukan untuk aplikasi berdasarkan timbal balik

Jika negara tempat putusan dijatuhkan belum membuat perjanjian internasional dan bilateral yang relevan dengan Tiongkok, pengadilan setempat yang menerima permohonan akan memeriksa kasus tersebut berdasarkan timbal balik.

Pada titik ini, pengadilan setempat harus, sebelum membuat keputusan, melaporkan pendapat penanganannya tingkat demi tingkat untuk disetujui, dan SPC memiliki keputusan akhir tentang pendapat penanganan.

(2) Bagaimana persetujuan ex ante dilakukan?

Secara khusus:

Langkah 1: pengadilan lokal yang menerima permohonan, setelah memutuskan untuk membuat keputusan, meminta pengadilan tingkat yang lebih tinggi berikutnya, yaitu pengadilan rakyat tinggi di yurisdiksi yang sama, untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap usulannya. Jika pengadilan tinggi tidak setuju dengan usulan tersebut, maka pengadilan setempat akan melakukan revisi.

Langkah 2: jika usul pengadilan negeri yang menerima permohonan itu disetujui oleh pengadilan tinggi, maka usul itu akan dilaporkan lebih lanjut ke pengadilan yang lebih tinggi berikutnya, yaitu SPC. Oleh karena itu, SPC memiliki keputusan akhir atas proposal tersebut.

(3) Mengapa prosedur persetujuan bervariasi tergantung pada dasar pemeriksaan?

Dalam pandangan kami, alasan utamanya adalah bahwa SPC tidak sepenuhnya yakin dengan kemampuan pengadilan lokal untuk menangani kasus-kasus seperti itu, dan khawatir bahwa beberapa mungkin secara tidak masuk akal menolak untuk mengakui dan menegakkan keputusan asing.

saya. Pemeriksaan kasus berdasarkan perjanjian

Karena persyaratan pemeriksaan dirinci dalam perjanjian, pengadilan lokal hanya perlu melakukan pemeriksaan sesuai dengan persyaratan eksplisit tersebut. Dalam situasi ini, SPC relatif tidak terlalu khawatir tentang kesalahan pengadilan lokal dalam kasus tersebut.

ii. Pemeriksaan kasus berdasarkan timbal balik

SPC tidak sepenuhnya yakin dengan kemampuan pengadilan lokal dalam menentukan hubungan timbal balik antara Tiongkok dan negara tempat putusan dijatuhkan. Yah, kita harus mengakui bahwa kekhawatiran ini masuk akal sampai batas tertentu.

Karena jika pengadilan lokal ingin membuat keputusan seperti itu, mereka membutuhkan kemampuan untuk memastikan dan memahami sepenuhnya hukum negara tempat putusan dijatuhkan; yang, bagaimanapun, adalah sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh beberapa pengadilan lokal. Akibatnya, mereka mungkin tidak dapat sepenuhnya memahami situasi dan membuat penilaian yang wajar.

(4) Apa yang dimaksud dengan persetujuan ex ante?

Ini, dalam kebanyakan situasi, berarti peningkatan tingkat keberhasilan pengakuan dan penegakan keputusan asing.

Jika pengadilan setempat memerlukan persetujuan SPC sebelum membuat keputusan, ini berarti pandangan SPC akan secara langsung mempengaruhi hasil dari setiap kasus.

Jadi, bagaimana pandangan SPC?

Dilihat dari kebijakan yudisial SPC sejak 2015 dan hasil pengadilan lokal yang mengadili kasus-kasus tersebut di bawah panduan kebijakan yudisial ini, SPC berharap lebih banyak putusan asing dapat diakui dan ditegakkan di Tiongkok.

Bukti terbaru dari penilaian ini adalah bahwa Ringkasan Konferensi 2021 telah lebih jauh melonggarkan kriteria timbal balik, untuk menghindari penilaian asing ditolak untuk pengakuan dan penegakan di Cina karena kriteria timbal balik yang ketat sebelumnya.

Oleh karena itu, kami percaya bahwa persetujuan ex ante SPC bermaksud untuk meningkatkan tingkat keberhasilan dalam pengakuan dan penegakan keputusan asing.

Bahkan, SPC juga telah merancang laporan internal dan mekanisme peninjauan untuk memastikan bahwa putusan arbitrase asing diperlakukan secara wajar oleh pengadilan Tiongkok setempat. Meskipun mekanisme tersebut sedikit berbeda dari persetujuan ex ante, tujuannya pada dasarnya sama.

2. Ex post pengajuan SPC

Untuk setiap kasus pengakuan dan pelaksanaan putusan asing, apakah diperiksa sesuai dengan perjanjian internasional dan bilateral atau berdasarkan timbal balik, pengadilan setempat, setelah membuat keputusan tentang pengakuan atau non-pengakuan, melaporkan kepada SPC untuk diajukan.

Untuk kasus-kasus yang diperiksa berdasarkan perjanjian internasional dan bilateral, pengadilan lokal tidak tunduk pada mekanisme persetujuan ex ante SPC, tetapi mereka masih perlu melaporkan kepada SPC untuk diajukan setelahnya. Ini berarti bahwa SPC berharap untuk memiliki pengetahuan yang tepat waktu tentang penanganan pengadilan lokal atas kasus-kasus tersebut.

Mengapa pengajuan ex post diperlukan? Kami percaya itu:

Dari perspektif makro, SPC berharap memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang pengakuan dan penegakan penilaian asing di Tiongkok, sehingga dapat memfasilitasi dirinya untuk menyesuaikan kebijakan Tiongkok secara keseluruhan di bidang ini.

Dari perspektif mikro, SPC juga berharap dapat memahami masalah yang dihadapi dan solusi yang diambil oleh pengadilan setempat dalam setiap kasus. Jika SPC percaya bahwa praktik pengadilan lokal tidak pantas, SPC dapat, melalui mekanisme yang relevan, membuat pengadilan lokal mengadopsi praktik yang lebih masuk akal tentang masalah ini di masa depan.


Apakah Anda memerlukan dukungan dalam perdagangan lintas batas dan penagihan utang?
CJO GlobalTim 's dapat memberi Anda layanan manajemen risiko perdagangan lintas batas dan penagihan utang terkait China, termasuk: 
(1) Penyelesaian Sengketa Perdagangan
(2) Penagihan hutang
(3) Koleksi Penilaian dan Penghargaan
(4) Anti-Pemalsuan & Perlindungan IP
(5) Verifikasi Perusahaan dan Uji Tuntas
(6) Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Perdagangan
Jika Anda membutuhkan layanan kami, atau jika Anda ingin berbagi cerita, Anda dapat menghubungi kami Manajer klien: 
Susan Li (susan.li@yuanddu.com).
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global, Silakan klik di sini. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang CJO Global layanan, silakan klik di sini. Jika Anda ingin membaca lebih lanjut CJO Global posting, silakan klik di sini.

Foto oleh James Coleman on Unsplash

3 Komentar

  1. Pingback: Bagaimana Pengadilan Tiongkok Meninjau Permohonan untuk Penegakan Putusan Asing - Terobosan untuk Mengumpulkan Putusan dalam Seri Tiongkok (II) - CJO GLOBAL

  2. Pingback: Tiongkok Mengeluarkan Kebijakan Peradilan Landmark tentang Penegakan Putusan Asing - Terobosan Pengumpulan Putusan di Seri Tiongkok (I) - CJO GLOBAL

  3. Pingback: Kondisi Penegakan Putusan Asing di Tiongkok - Terobosan Pengumpulan Putusan di Seri Tiongkok (VII) - CJO GLOBAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *